Nasib Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Saifudien Djazuli 02.43 Add Comment Edit Di dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu menurut Pasal 64 – 66 UU No. 13 Tahun 2003 dikenal pemborongan pekerjaan dan outsourcing. Ber... Read More